Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

30.000 Botol Oli Palsu Buatan Cilacap Dijual ke Cirebon, Harga Jauh Lebih Murah Regional 13 Januari 2025

30.000 Botol Oli Palsu Buatan Cilacap Dijual ke Cirebon, Harga Jauh Lebih Murah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Januari 2025

30.000 Botol Oli Palsu Buatan Cilacap Dijual ke Cirebon, Harga Jauh Lebih Murah
Tim Redaksi
CILACAP, KOMPAS.com
– BP (47), tersangka pembuatan
oli palsu
di
Cilacap
, Jawa Tengah, mengaku telah memproduksi sekitar 30.000 botol oli palsu berbagai merek.
Oli palsu
tersebut dikirim ke sebuah toko di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasaran.
“Sejak awal produksi pada Juni 2024, tersangka telah membuah sekitar 30.000 botol oli bekas,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin (13/1/2025).
Ruruh mengatakan, tersangka mengirim oli bekas tersebut ke wilayah Cirebon sebanyak satu sampai dua kali dalam sepekan.
“Satu kali pengiriman 50 karton, setiap karton berisi 24 botol oli,” ungkap dia.
Ruruh menjelaskan, tersangka menjual oli palsu tersebut sebesar Rp 450.000 per karton.
“Harganya jauh di bawah harga pasaran. Oli asli di pasaran kisaran Rp 1,4 juta sampai 1,5 juta per karton. Ini tersangka menjual Rp 450.000 per karton,” kata Ruruh.


KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Konferensi pers kasus pembuatan oli palsu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025)
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membuat oli palsu karena usahanya bangkrut.
Sebelumnya, tersangka berbisnis jual beli oli bekas meneruskan usaha orangtuanya.
“Sebelumnya yang bersangkutan jadi pengepul oli bekas. Dia mengumpulkan oli bekas dari beberapa daerah, kemudian dikirim ke Cirebon dan Jakarta,” katanya lagi.
Tersangka mengaku membeli oli bekas kepada pengepul dengan harga antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000 per liter.
“Saya beli ke pengepul oli bekas, yang jernih saya beli. Oli bekas dicampur parafin dan pakai zat adiktif,” jelas tersangka.
Tersangka mengaku, meraup keuntungan sekitar Rp 30.000 sampai Rp 40.000 per karton dengan isi masing-masing 24 botol oli palsu.
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar pembuatan oli palsu di sebuah rumah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial BP (47), Warga Desa Jangranan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan antara lain ratusan oli palsu siap edar, beberapa drum oli bekas dan ratusan botol oli yang masih kosong.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.