3 Warga Geruduk Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Perumahan Bekasi Megapolitan

3
                    
                        Warga Geruduk Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Perumahan Bekasi
                        Megapolitan

Warga Geruduk Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Perumahan Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di sebuah rumah warga.
Menurut tokoh agama setempat bernama AB (54), kegiatan tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujar AB saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Kegiatan itu berlangsung di rumah berwarna hijau bercorak kuning milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga.
Menurut AB, PY telah menggelar aktivitas keagamaan di lokasi tersebut selama delapan tahun. Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota.
Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB. Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.
Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut yang dinilai eksklusif dan tertutup.
Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB.
Warga juga mengeluhkan perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota PY, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orangtua.
Situasi ini memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi, ketika warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung.
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga dan penolakan terhadap perkumpulan tersebut, di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.
Upaya konfirmasi
Kompas.com
ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi. Menurut warga, PY jarang menempati rumah tersebut.
“Dia enggak di sini,” ujar TS (53), warga sekitar.
TS membenarkan keresahan warga dan berharap pihak berwenang dapat segera menangani masalah ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.