3 Wanita Pekerja Heaven Seven di Medan Jadi Tersangka Judi “Online”
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Tiga wanita yang bekerja di
tempat hiburan malam
Heaven Seven, Jalan Abdullah Lubis, Kota
Medan
, ditangkap oleh polisi saat
penggerebekan
pada Minggu (15/12/2024) dini hari.
Mereka kedapatan bermain
judi online
.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, satu pria dan tiga wanita dibawa untuk diperiksa.
“Dari hasil penyelidikan, tiga wanita ini ditetapkan menjadi tersangka karena bermain judi online,” ujar Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12/2024).
Gidion enggan membeberkan identitas ketiga pelaku, namun dia menjelaskan bahwa mereka bermain judi online menggunakan tablet yang disediakan oleh pemilik tempat hiburan malam untuk keperluan kerja.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait situs judi online yang digunakan oleh para pelaku.
“Terkait apakah judi online itu disediakan, masih didalami,” ujar Jama.
Penggerebekan
ini menyoroti masalah perjudian online yang semakin marak dan keterlibatan tempat hiburan malam dalam praktik ilegal tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.