3 Soal Pedagang di Parkir ABA Yogyakarta, Sultan: Yang Suruh Masuk Sopo? Yogyakarta

3
                    
                        Soal Pedagang di Parkir ABA Yogyakarta, Sultan: Yang Suruh Masuk Sopo?
                        Yogyakarta

Soal Pedagang di Parkir ABA Yogyakarta, Sultan: Yang Suruh Masuk Sopo?
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Sri Sultan Hamengku Buwono
X menegaskan bahwa kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) diperuntukkan hanya untuk parkir dan bukan untuk pedagang.
“Pedagangnya, kenapa masuk? Yang suruh masuk
sopo
(siapa)? Itu kan hanya untuk parkir, bukan untuk pedagang,” ucap Sultan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (15/4/2025).
Ia mempertanyakan siapa yang memberikan izin kepada pedagang untuk menempati TKP ABA, mengingat kawasan tersebut seharusnya hanya digunakan untuk parkir.
“Yang suruh siapa? Ya, saya
ga tau
, karena itu di-
maintenance
sama kota. Ya nanti kita cari pemecahan, tapi kita harus bicara sama kota (Pemkot Yogyakarta),” tambahnya.
Sultan juga menyoroti bahwa masalah seperti ini tidak akan pernah teratasi jika terjadi alih fungsi kawasan yang awalnya direncanakan untuk parkir namun ditambah dengan fasilitas bagi pedagang.

Lha nek modele ngene
(kalau modelnya seperti ini), tidak akan pernah selesai semua.
Wong dinggo
parkir tapi
dileboni
orang lain (harusnya untuk parkir tapi dimasuki orang lain). Kan akhirnya kan tidak bertanggung jawab,” jelas Sultan.
“Tapi saya yang disuruh tanggung jawab
kon golekne gawean
(disuruh mencarikan pekerjaan).
Nyarikan
tempat,” imbuhnya.
Tribun Jogja/ Septiandri Mandariana TKP Abu Bakar Ali, salah satu tempat parkir terdekat dari kawasan Malioboro.
Ke depannya, Sultan menyatakan akan mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berkomunikasi dengan Pemkot Yogyakarta mengenai hal ini.

Lha
dulu yang masukkan siapa? Saya belum tahu, biar nanti Pak Sekda yang
rembugan
(diskusi) sama kota,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menambahkan bahwa penanganan pedagang memerlukan pendekatan yang berbeda dan harus melalui pembahasan lintas sektor.
“Tentu beda karena ada perencanaan dari sekda provinsi untuk menata pedagang,” ujarnya.
Hasto menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah DIY dalam penataan pedagang di TKP ABA.
“Mungkin kami
support
apa pun yang dikehendaki
Ngarsa Dalem
,” katanya.
Sementara itu, Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, menjelaskan bahwa sejak awal, TKP ABA memang ditujukan untuk parkir.
Namun, terdapat berbagai fasilitas pendukung seperti tempat pedagang dan toilet umum.
“Setahu saya, peruntukannya TKP ABA memang untuk parkir. Pedagang ini kan fasilitas pendukung dulu kalau tidak salah,” ucap Doni.
Doni juga mengungkapkan bahwa informasi terakhir yang ia terima menyebutkan bahwa pedagang akan direlokasi sementara ke Pasar Batikan, namun rencana tersebut ditolak oleh para pedagang.
“Mereka sepakat menolak solusi sementara dari Dishub untuk dipindah ke Batikan. Alasannya karena tempatnya belum ada kejelasan,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.