Seragam Pramugari Dipersoalkan, Seragam Mirip TNI Diabaikan
Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERDEBATAN
tentang seragam pramugari kembali merebak di ruang publik. Kali ini bukan hanya soal desain yang dianggap “terlalu berani” atau “tidak sesuai nilai ketimuran”, tetapi juga berbarengan dengan terungkapnya kasus pramugari gadungan. Seseorang yang mengenakan seragam dan atribut maskapai untuk menembus area terbatas bandara dan pesawat.
Dua peristiwa ini bukan kebetulan. Keduanya memperlihatkan krisis yang sama: kegagalan kita memahami seragam sebagai simbol otoritas hukum dan keselamatan publik, bukan sekadar objek moral atau estetika. Ironisnya, perhatian publik dan negara justru lebih banyak tercurah pada
tubuh perempuan
dan soal kesopanan, bukan pada bahaya serius dari penyalahgunaan atribut resmi.
Dalam negara hukum (rechtstaat), simbol tidak pernah netral. Seragam aparat, petugas keselamatan, atau pekerja transportasi adalah bagian dari sistem otorisasi negara. Ia menandai siapa yang berwenang, siapa yang memiliki akses, dan siapa yang bertanggung jawab.
Dalam konteks penerbangan,
seragam pramugari
bukan sekadar identitas visual. Ia adalah kunci ke ruang terbatas yang menyangkut keselamatan ribuan orang. Itulah sebabnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menempatkan keselamatan dan keamanan sebagai prinsip utama pengelolaan bandara dan maskapai. Setiap orang yang berada di area terbatas wajib memiliki otorisasi dan identitas resmi.
Kasus pramugari gadungan menunjukkan betapa rapuhnya sistem ini ketika simbol otoritas bisa dipalsukan dan dipakai sembarangan. Seorang individu yang hanya bermodal seragam bisa masuk ke ruang yang seharusnya steril dari penyusup. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap keamanan penerbangan.
Namun di tengah ancaman nyata ini, perdebatan publik justru sibuk mempersoalkan apakah seragam pramugari “terlalu seksi” atau “melanggar norma”. Pola ini bukan hal baru. Dalam banyak kebijakan dan wacana publik di Indonesia, tubuh perempuan kerap menjadi medan regulasi moral. Negara dan masyarakat merasa berhak menilai, mengatur, dan menghakimi bagaimana perempuan berpakaian, bergerak, dan tampil di ruang publik.
Padahal pramugari adalah pekerja profesional dalam industri berisiko tinggi. Mereka dilatih untuk keselamatan penerbangan, evakuasi darurat, pertolongan pertama, dan manajemen krisis. Seragam mereka dirancang untuk mobilitas, identifikasi, dan citra korporasi. Ketika yang dipersoalkan justru potongan rok atau bentuk tubuh, kita sedang mereduksi profesi ini menjadi objek visual, bukan subjek keselamatan.
Ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dalam konstitusi. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin perlakuan yang sama di hadapan hukum, termasuk bagi perempuan sebagai pekerja. CEDAW yang telah diratifikasi Indonesia juga melarang praktik yang merendahkan martabat perempuan di dunia kerja.
Sementara itu, di ruang publik kita menyaksikan fenomena yang jauh lebih berbahaya tetapi nyaris tak diperdebatkan: menjamurnya seragam dan
atribut bergaya militer
di sektor sipil. Dari satpam, petugas keamanan proyek, hingga organisasi non-negara, banyak yang menggunakan warna loreng, potongan taktis, dan gaya visual yang meniru TNI atau Polri.
Ini bukan sekadar mode. Ini adalah pengaburan batas antara kekuasaan negara dan ruang sipil. Dalam negara demokrasi, supremasi sipil adalah prinsip dasar. Militer dan aparat bersenjata adalah instrumen terakhir negara, bukan simbol yang boleh dipakai bebas oleh siapa saja. Ketika simbol ini menyebar tanpa kontrol, yang terjadi adalah normalisasi kekuasaan koersif dalam kehidupan sehari-hari.
Anehnya, negara tampak lebih resah pada seragam pramugari daripada pada seragam yang meniru alat kekerasan negara. Kasus pramugari gadungan seharusnya menjadi titik balik. Ia mengajarkan bahwa yang paling berbahaya bukan desain seragam, melainkan lemahnya sistem pengamanan simbol.
Jika seseorang bisa dengan mudah menyamar sebagai petugas resmi, maka seluruh sistem keselamatan penerbangan terancam. Ini menunjukkan perlunya pengetatan identifikasi, verifikasi biometrik, dan pengawasan akses, bukan sensor moral atas desain busana.
Dalam perspektif hukum, negara justru lalai jika membiarkan simbol otoritas dipalsukan dan disalahgunakan. Demokrasi tidak runtuh karena pramugari mengenakan seragam tertentu. Demokrasi runtuh ketika simbol kekuasaan menjadi banal dan bisa dipakai siapa saja.
Ketika negara lebih sibuk mengatur tubuh perempuan daripada mengatur simbol otoritas, yang terjadi adalah distorsi prioritas. Yang lemah dikontrol, yang kuat dibiarkan.
Seragam pramugari adalah simbol profesionalisme dan keselamatan sipil. Seragam bergaya militer adalah simbol kekuasaan koersif. Jika kita ingin menjaga negara hukum, maka yang harus diawasi lebih ketat justru yang kedua, bukan yang pertama.
Kontroversi ini, pada akhirnya, bukan soal kain atau potongan busana. Ia adalah cermin tentang bagaimana negara memandang tubuh, kekuasaan, dan keamanan. Dan dari kasus pramugari gadungan, kita belajar satu hal penting: dalam negara hukum, yang harus dijaga bukan moralitas semu, melainkan integritas simbol otoritas publik.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Seragam Pramugari Dipersoalkan, Seragam Mirip TNI Diabaikan Nasional
/data/photo/2019/07/03/334303822.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)