3 Satpam RSUD Abdul Moeloek Nekat Curi Kamera demi Uang Rokok, Rugikan Rumah Sakit Rp 39 Juta

3 Satpam RSUD Abdul Moeloek Nekat Curi Kamera demi Uang Rokok, Rugikan Rumah Sakit Rp 39 Juta

Liputan6.com, Jakarta – Aksi tak terpuji dilakukan tiga anggota satuan pengamanan (satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung. Mereka ditangkap polisi setelah nekat mencuri kamera dan telepon genggam inventaris rumah sakit hanya demi mendapatkan uang untuk membeli rokok.

Ketiganya yakni Wawan Kurnia Jaya (29), Faried Ampasya (47), dan Danu Ragil Setiawan (22). Para pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat masih bertugas menjaga keamanan fasilitas kesehatan tersebut pada Kamis (27/11).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan pencurian itu terjadi di ruang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), pada Jumat sore, 22 November 2025 sekitar pukul 17.15 WIB.

“Mereka memanfaatkan kondisi ruangan yang tidak terkunci. Dua pelaku utama masuk dan mengambil kamera serta handphone inventaris rumah sakit,” ujar Faria, Minggu (30/11).

Barang hasil curian itu langsung dijual keesokan harinya. Handphone dilepas murah kepada seseorang yang tidak mereka kenal di wilayah Pesawaran seharga Rp 600 ribu.

Sementara kamera Sony digadaikan kepada rekan mereka sendiri, yakni Danu yang bertindak sebagai penadah, dengan harga Rp 1 juta.

“Ketiganya adalah satpam aktif RSUD Abdul Moeloek sehingga leluasa keluar masuk ruangan. Mereka membagi dua uang hasil penjualan barang curian tersebut hanya untuk membeli rokok,” tegas Faria.