3 Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan Nasional

3
                    
                        Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan
                        Nasional

Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.
“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu pengguna jalan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya ataupun jalan tol.
Penggunaan aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara. Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
Salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
Adapun kata “Tot Tot Wuk Wuk” ini terdengar seperti
onomatopoeia
atau tiruan bunyi sirene atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.