3 Pengacara: Ada Empat Sidik Jari di Lakban Diplomat Kemlu Arya Daru Megapolitan

3
                    
                        Pengacara: Ada Empat Sidik Jari di Lakban Diplomat Kemlu Arya Daru
                        Megapolitan

Pengacara: Ada Empat Sidik Jari di Lakban Diplomat Kemlu Arya Daru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Kuasa hukum Martinus Simanjuntak mengatakan ada empat
sidik jari
dalam lakban yang membungkus wajah Arya Daru saat ditemukan tewas.
“Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,” ungkap Martinus Simanjuntak usai audiensi, Rabu.
Satu sidik jari teridentifikasi milik Arya Daru. Sementara tiga sidik jari lainnya dinilai tidak layak dan tidak dapat diuji.
Martinus mendesak agar penyidik berusaha agar penelusuran terhadap tiga sidik jari itu dilanjutkan.
“Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut. Itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” tutur dia.
Diketahui, diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.