Penculik Kacab Bank BUMN Menangis di Depan Penyidik, Pengacara: Menyesal Terima Kerjaan Ini
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Empat orang pelaku penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi.
Permintaan maaf itu diwakili oleh pengacara salah satu pelaku, Adrianus Agal.
Adrianus Agal mengungkapkan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya. Bahkan, kliennya tersebut, Eras, sempat menangis di hadapan penyidik.
“Ini kesempatan yang baik, karena ada permintaan dari keluarga besar bahwa yang pertama kami memohon maaf atas peristiwa yang sudah terjadi ini. Kami berbela sungkawa,” ujar Adrianus dalam wawancara
Obrolan News Room Kompas.com
, Selasa (26/8/2025).
“Kemarin Eras sampai menangis, menitihkan air mata di depan penyidik bahwa dia sangat menyesal menerima pekerjaan ini,” lanjutnya.
Adrianus menyampaikan, pihaknya berharap proses hukum segera berjalan hingga ke tahap persidangan.
Menurutnya, hal itu penting untuk membuktikan fakta sebenarnya terkait kasus penculikan sekaligus pembunuhan ini.
“Setelah Eras menyesali dan permohonan maaf dari keluarga ini, kami berharap proses penahanan yang dilakukan kepolisian 20 hari atau 40 hari agar perkara ini segera dilimpahkan (ke persidangan). Biar nanti kita bisa membuka fakta yang sebenarnya di persidangan,” kata dia.
“Tentunya pasti, karena ini kan ada dugaan dari publik dan dari masyarakat sekarang bahwa adik-adik kami ini, Eras ini, yang melakukan pembunuhan. Jadi makanya kami segera mau membuktikan, bukan Eras dan kawan-kawan yang melakukan pembunuhan ini,” tambah Adrianus.
Adrianus juga menyinggung adanya peran pihak lain dalam kasus ini. Ia menyebut kliennya hanya diminta untuk menjemput paksa korban, lalu menyerahkannya ke seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” ujarnya.
Menurutnya, setelah korban diserahkan, Eras dan rekan-rekannya kemudian mendapat perintah lain untuk mengantarkan kembali korban. Namun, saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” kata Adrianus.
“Dan mereka, salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ,” jelasnya.
Dengan adanya dugaan keterlibatan oknum dari salah satu instansi, Adrianus mengatakan pihaknya sudah meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Kami mengetuk pintu hati keluarga korban untuk permohonan maaf kami dan berbelasungkawa,” ucapnya.
Hingga kini, penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya keterlibatan oknum instansi tertentu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/26/68ad988d2fd9d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)