Liputan6.com, Jakarta – Seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus berinisial GA (18) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Metro, Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, pada Rabu dini hari 18 Desember 2025.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AMN (23), A (19), warga Kota Metro, serta RA (26), warga Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, ketiganya telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo menginformasi adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa korban perempuan berkebutuhan khusus tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro,” ujar Rizky saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Rizky menerangkan, peristiwa bermula ketika korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di dekat rumahnya. Korban kemudian dibawa ke sebuah kontrakan di wilayah Metro Pusat.
“Di lokasi tersebut, korban mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh para terduga pelaku,” ungkapnya.
Dia menyebut korban sempat diberi minuman keras sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada pagi hari. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450093/original/027175800_1766128107-Pelaku_Pemerkosaan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)