Pemkot Semarang Ancam Seret Ari ke Ranah Hukum Kalau Nekat Tutup Jalan Umum Lagi
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, mengancam akan membawa permasalahan Ari ke ranah hukum jika nekat menutup jalan umum di Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang lagi.
Pada Senin (6/10/2025), tim gabungan membongkar penutup seng di jalan tersebut. Namun, di hari yang sama warga tersebut nekat menutup lagi dengan besi.
Kemudian pada hari ini, Kamis (16/10/2025), Satpol PP Kota Semarang kembali merobohkan bangunan yang menutup jalan tersebut.
Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, memperingatkan agar Ari tak membuat bangunan yang menutup fasilitas umum karena bisa diseret ke ranah hukum.
“Kami akan bawa ke ranah hukum (kalau dibangun lagi),” kata Marthen saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025).
Satpol PP Kota Semarang juga telah memberikan surat somasi kepada pihak yang menutup akses jalan umum itu sebelum dilakukan pembongkaran.
“Ini memang jalan untuk umum,” lanjut Marthen.
Marthen meminta agar Ari mempunyai komunikasi yang baik dengan warga sekitar untuk menghindari kesalahpahaman.
“Kalau mau bangun ya izin,” ujarnya.
Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Tembalang, Heru Dianto, mengatakan bahwa warga sekitar merasa puas dengan apa yang dilakukan petugas.
“Ini mungkin apa tindakan yang membuat yang dikecewakan jadi apa jadi ada terpuaskan tersendiri,” kata Heru.
Dengan pembongkaran tersebut, dia berharap warga Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, dapat kembali hidup rukun.
“Mudah-mudahan tidak berulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Bowo (43), warga sekitar mengaku dirugikan dengan penutupan jalan yang notabene untuk warga sekitar itu.
“Itu seharusnya jalan umum,” kata Bowo kepada
Kompas.com
.
Selama akses jalan itu ditutup, mobil sampah dan penjual air terpaksa menempuh jalan yang lebih jauh untuk sampai tempat tinggal warga.
“Jadi ya sangat mengganggulah,” ujar dia.
Selain jalan umum ditutup, warga sekitar juga kerap kali mencium bau busuk rongsokan yang dikumpulkan oleh warga yang menutup jalan tersebut.
“Jadi setiap hari itu bau sampah. Sampai kami tak berani mengadakan acara di rumah kami,” lanjut Bowo.
Untuk itu, Bowo berharap agar jalan tersebut dapat digunakan seperti semula agar warga bisa ikut memanfaatkan akses jalan tersebut.
“Itu kan ditutup, kami takutnya digunakan untuk mengumpulkan barang rongsokan,” keluhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Pemkot Semarang Ancam Seret Ari ke Ranah Hukum Kalau Nekat Tutup Jalan Umum Lagi Regional
/data/photo/2025/10/16/68f07bc42a05a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)