Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

3 Orang Ditangkap Terkait Tambang Emas Ilegal, Ratusan Warga Geruduk Polres Bengkayang Regional 11 Desember 2024

3 Orang Ditangkap Terkait Tambang Emas Ilegal, Ratusan Warga Geruduk Polres Bengkayang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Desember 2024

3 Orang Ditangkap Terkait Tambang Emas Ilegal, Ratusan Warga Geruduk Polres Bengkayang
Tim Redaksi
 
BENGKAYANG, KOMPAS.com –
Ratusan warga menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres)
Bengkayang
, Kalimantan Barat (
Kalbar
), Selasa (10/12/2024) malam.
Wakil Kepala Polres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna mengatakan, kedatangan warga tersebut meminta penjelasan serta menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.
“Terduga pelakunya sudah dibawa ke Polda Kalbar, kami dari Polres Bengkayang hanya bantu pengamanan,” kata Anne singkat kepada wartawan, Selasa malam.
Sementara itu, koordinator aksi masa, Mikael mengaku, masyarakat meminta kejelasan pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
“Aktivitas tambang bukan hanya dilakukan dia sendiri di Bengkayang ini, makanya kami sama-sama penambang melakukan aksi ini,” kata Mikael.
Mikael meminta ketiga rekannya dibebaskan dan tidak ditahan.
Mikael menerangkan, mereka yang ditangkap ini merupakan penambang kecil yang bekerja untuk mencari makan bukan mencari kekayaan.
“Kami minta dibebaskan, jangan ditahan, karena ini pelaku kecil, dia bukan pelaku besar, bukan cari buat kaya, dia cari untuk makan, untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Mikael.
Kecuali, lanjut Mikael, di Kabupaten Bengkayang ini hanya mereka yang melakukan penambangan.
Padahal, kata dia, masih banyak aktivitas tambang lain yang dibiarkan, bahkan dengan pemodal besar serta menggunakan alat berat.
“Makanya kami para penambang bersatu agar ke depan, kejadian penangkapan ini tidak terulang,” tutup Mikael.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.