3 Maling Bengkel Kapal di Penjaringan Ditangkap, Barang Berharga Rp80 Juta Dijual Kiloan Rp800 Ribu

3 Maling Bengkel Kapal di Penjaringan Ditangkap, Barang Berharga Rp80 Juta Dijual Kiloan Rp800 Ribu

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Tiga pelaku pencurian peralatan bengkel kapal di Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap polisi.

Ketiga pelaku sebelumnya terekam CCTV menggasak peralatan kapal senilai Rp 80 juta pada Selasa (25/2/2025).

Sesaat setelah beraksi, ketiga pelaku yang berinisial J (34), A (17), dan A (17) menjual barang curiannya ke pengepul besi bekas.

Harga beberapa barang yang mencapai puluhan juta itu akhirnya hanya dihargai sesuai berat kilogramnya, di mana para pelaku menerima total sekitar Rp 800.000 dari pengepul.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (11/3/2025), dua pekan setelah melakukan aksinya.

Ketiga pelaku ditangkap dari kediamannya di permukiman padat penduduk wilayah Muara Baru.

“Jadi pencurian peralatan kapal ini terjadi pada tanggal 25 Februari. Yang dicuri itu tabung gas, kompresor, sama mesin bor, kerugiannya mencapai Rp 80 juta,” kata Arief, Minggu (16/3/2025).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan di bawah pimpinan AKP Muhaiyin Ikhsan.

Kepada polisi, para pelaku mengungkapkan mereka telah menjual barang-barang curiannya itu ke pengepul besi bekas.

“Kalau hasilnya, dijualnya mereka di wilayah penjaringan, di wilayah tukang gini ya, apa namanya, kiloan besi. Jadi memang harganya jauh nih. Dari yang valuasinya Rp 80 juta, mereka hanya bisa menjual sekitar Rp 800 ribuan,” kata Arief.

Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Mereka terancam 7 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya