Lombok Tengah, Beritasatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh salah seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Selasa (7/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah tiga korban melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum mengungkapkan dalam laporan, korban menyebut kejadian pelecehan seksual itu berlangsung pada 2023 hingga 2024 dan baru dilaporkan pada awal 2025.
“Untuk saat ini, Polres Lombok Tengah khususnya Reskrim, telah menerima pengaduan dari tiga korban yang diduga telah disetubuhi oleh salah satu pelaku di pondok pesantren. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang korban dan satu orang saksi,” jelas Iptu Luk Luk il Maqnum.
Ketiga korban tersebut saat ini masih berstatus pelajar di pondok pesantren tersebut. Selain itu, pemeriksaan visum juga telah dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyelidikan.
“Untuk terduga pelaku, saat ini kami sedang meminta keterangan. Kejadian ini berdasarkan pengakuan korban sudah terjadi sejak 2023 dan berulang pada 2024. Namun, baru tahun ini dilaporkan. Ketiga korban yang melapor masih bersekolah di ponpes dan kejadian ini juga terjadi di dalam lingkungan ponpes,” tambah Iptu Luk Luk.
Pihak kepolisian menduga jumlah korban bisa lebih banyak dari yang telah melapor. “Saat ini baru tiga orang yang melapor ke polres. Jika nanti ada korban lain yang melapor, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Selain itu, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban, saksi, dan terduga pelaku untuk menemukan titik terang dalam kasus pelecehan seksual di pondok pesantren.