3 Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat Nasional

3
                    
                        Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
                        Nasional

Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta truk asal Aceh berpelat BL diganti menjadi pelat BK adalah hal yang wajar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kendaraan operasional perusahaan perlu menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya agar pajak tetap masuk ke daerah tersebut.
“Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi menurut pandangan saya, itu hal yang normal sebetulnya. Hal yang wajar bagi sebuah daerah,” kata Rifqinizamy.
Politikus Nasdem itu mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Sumut.
Dia mencontohkan langkah serupa juga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
Meski begitu, Rifqinizamy menilai perlu ada regulasi yang lebih proporsional dari pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik antarwilayah.
“Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama. Beliau meminta kepada beberapa sopir untuk segera menyampaikan kepada pemilik kendaraan, perusahaan agar segera mengubah pelatnya,” katanya.
“Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025).
Dalam video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib sempat berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
Tak lama kemudian, Bobby juga mendatangi sopir itu.
“Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby dalam video itu.

Bobby menjelaskan bahwa mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.
“Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” kata Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak terlalu mempersoalkan tindakan Bobby.
Namun, dia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.
“Kita wanti-wanti juga,
meunyo ka dipublo, tablo
(kalau sudah dijual, kita beli).
Nyo ka gatai, tagaro
(kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
Muzakir yang akrab disapa Mualem itu menganggap polemik ini tak lebih dari “angin berlalu”.
“Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucap Mualem.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.