3 Kejanggalan Penggeledahan di Desa Kohod: Saksi Hilang, Barang Bukti Dihalangi Megapolitan

3
                    
                        Kejanggalan Penggeledahan di Desa Kohod: Saksi Hilang, Barang Bukti Dihalangi
                        Megapolitan

Kejanggalan Penggeledahan di Desa Kohod: Saksi Hilang, Barang Bukti Dihalangi
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
 Penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di
Desa Kohod
, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan sejumlah kejanggalan.
Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut.
Proses yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur ini justru diwarnai oleh upaya
penghalangan penyitaan
barang bukti hingga hilangnya salah satu saksi.
Keberadaan sekelompok pria tak dikenal di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, semakin menambah teka-teki di balik penggeledahan ini.
Apakah ada pihak yang berusaha menutupi sesuatu? Berikut adalah deretan kejadian mencurigakan selama proses penggeledahan.
Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi ketika penyidik Bareskrim berencana menyita komputer dari rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
Ketika itu, kakak iparnya, Marmadi, mencoba mencegah penyidik untuk membawa perangkat tersebut.
“Jangan, jangan, itu jangan diambil,” teriak Marmadi dengan nada tinggi saat penyidik memasukkan komputer ke dalam kantong plastik berlogo
Bareskrim Polri
.
Penyidik pun menjelaskan bahwa mereka memiliki izin penyitaan dari pengadilan. Namun, Marmadi tetap bersikeras dengan menjelaskan alasan komputer itu tidak boleh dibawa.
Upaya Marmadi untuk mempertahankan komputer itu menimbulkan pertanyaan bagi petugas yang saat itu sedang menggeledah.
AKBP Prayoga Angga Widyatama dari Subdit II Dittipidum Bareskrim menegaskan bahwa tindakan Marmadi dapat dianggap sebagai penghalangan penyidikan.
“Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan,” tegasnya.
Tak hanya mencoba menghalangi penyitaan, Marmadi juga menghilang secara misterius di tengah penggeledahan.
Ketika diminta untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk keperluan administrasi, ia berpamitan untuk mengambilnya. Namun, beberapa saat kemudian, ia tidak kunjung kembali.
Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, yang juga turut mendampingi proses tersebut, malah kembali ke lokasi dengan KTP-nya.
Sementara itu, pencarian terhadap Marmadi oleh warga sekitar menunjukkan bahwa ia telah menghilang.
“Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?” tanya penyidik dengan kebingungan saat menyadari bahwa Marmadi tak kunjung kembali.
Selanjutnya, penggeledahan juga berlangsung di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin.
Setibanya penyidik, sepuluh pria yang diduga sebagai pengawal Arsin tampak duduk santai di teras rumah.
Mereka menunjukkan reaksi terkejut ketika aparat kepolisian tiba.
“Ini ada apa, Pak?” tanya salah satu pria berkaos abu-abu dan jaket hitam.
Setelah diberitahukan mengenai surat perintah penggeledahan, mereka diminta untuk kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum.
Meskipun akhirnya mengikuti arahan tersebut, keberadaan mereka di sana masih menimbulkan pertanyaan.
Dari hasil penggeledahan di rumah Arsin, sejumlah barang disita dan dibawa ke Polsek Pakuhaji, di antaranya dokumen dan komputer yang diduga terkait dengan
kasus pemalsuan sertifikat
tanah.
Dengan sejumlah kejanggalan ini, banyak yang berharap proses penyidikan bisa menjawab tanya dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus di Desa Kohod.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.