3 Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, Pedagang Gorengan Jombang: Saya Bayar Pakai Apa? Surabaya

3
                    
                        Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, Pedagang Gorengan Jombang: Saya Bayar Pakai Apa?
                        Surabaya

Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, Pedagang Gorengan Jombang: Saya Bayar Pakai Apa?
Editor
JOMBANG, KOMPAS.com
– Masruroh kaget tiba-tiba mendapat
tagihan listrik
dari
PLN
mencapai Rp 12,7 juta. Dia pun juga dituduh mencuri listrik sejak tahun 2022.
Masruroh merupakan penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten
Jombang
, Jawa Timur.
Tagihan listrik
itu diterima Masruroh melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
Perempuan yang kini tinggal sendiri itu pun bingung dengan datanganya tagihan itu. Apalagi, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya, yakni Naif Usman. Padahal, ayahnya sudah wafat pada 1992.
Bagi Masruroh, tagihan listrik itu terlalu besar. Dia pun tak mampu membayar. Terlebih, penghasilannya hanya sebagai penjual gorengan keliling.
“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025), seperti dikutip
Surya.co.id
.
Masruroh mengatakan, listrik di rumahnya digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri kemarin, keluar tagihan dengan ancaman pemutusan aliran listrik.
Ancaman pemutusan aliran listrik itu pun benar terjadi. Listrik yang tersambung ke rumah Masruroh tak dapat menyala lagi pada Kamis (24/4/2025) siang.
“Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” ungkapnya.
Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menjelaskan perkara yang dialami Masruroh ini. Menurutnya, pelanggan yang memiliki tunggakan tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik. Sehingga, aliran listrik ke rumah Masruroh diputus.
“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” beber Vina.
Virna mengatakan, tagihan Rp 12,7 juta yang dialamatkan kepada Masruroh berdasarkan tagihan yang menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.
Sampai sejauh ini, belum ada kebijakan penghapusan tagihan. Sementara untuk keringanan, harus melalui persetujuan manajemen wilayah.
Kata Virna, ada opsi yang paling memungkinkan, yakni dengan mencicil tagihan itu sampai lunas supaya listrik tetap menyala kembali. 
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Terima Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, PLN: Utangnya Dicicil
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.