3 Jamaah Haji asal Sukabumi yang Meninggal di Tanah Suci Terima Badal Haji Bandung 22 Juni 2025

3 Jamaah Haji asal Sukabumi yang Meninggal di Tanah Suci Terima Badal Haji
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Juni 2025

3 Jamaah Haji asal Sukabumi yang Meninggal di Tanah Suci Terima Badal Haji
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com
– Selama pelaksanaan ibadah
Haji 2025
di Kabupaten Sukabumi, total ada tiga jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Ketiga jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah risti (risiko tinggi).
“Pertama atas nama Agung Dewanto wafat di Madinah pada 11 Mei, kedua Iya Muhidin wafat di Makkah pada 23 Mei, dan terakhir atas nama Ibu Rohmat wafat 2 Juni.”
Demikian penjelasan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan di Bhayangkara Kota Sukabumi, Sabtu (21/6/2025) kemarin.
Abdul Manan mengungkap, ibadah haji dari ketiga jemaah yang wafat tersebut kemudian dibadalkan oleh Pemerintah.
Badal haji
adalah praktik penggantian pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.
“Jamaah (yang wafat) dibadal hajinya oleh Pemerintah, dan bukti
badal haji
adalah adanya sertifikat haji atas nama almarhum,” lanjut Abdul Manan.
Selain mendapatkan badal haji, jemaah yang meninggal dunia pun kemudian akan mendapatkan uang asuransi yang diberikan kepada rekening almarhum atau ahli waris.
Uang asuransinya tersebut kurang lebih Rp 58,7 juta, atau sesuai dengan dana Pipih Haji yang telah dibayarkan sebelumnya.
“Jamaah haji yang wafat atas nama Agung sudah diberikan (asuransinya), sedangkan untuk kedua jemaah lain masih dalam proses,” sambung Abdul Manan.
Kini, kepulangan jemaah haji asal Sukabumi menyisakan dua kloter yang akan mendarat di Indonesia pada 28 Juni dan 8 Juli 2025 mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.