TRIBUNNEWS.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku kaget setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023.
Setidaknya ada tiga hal yang membuat Ahok kagat selama 10 jam diperiksa oleh Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Pertama, Ahok mengaku cukup kaget saat mengetahui penyidik Kejagung memiliki lebih banyak bukti terkait korupsi tata kelola minyak mentah, ketimbang dirinya yang pernah menjadi Komut Pertamina.
Ia mengibaratkan dirinya hanya tahu secuil mengenai kasus tersebut.
“Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu.”
“Ibaratnya, saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga,” ungkap dia, Kamis petang, setelah menjalani pemeriksaan.
Kedua, Ahok mengaku kaget karena ia justru lebih banyak menerima informasi terkait Pertamina, selama diperiksa penyidik Kejagung.
“Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam (dari) yang saya kira (hanya) kulit,” ujar Ahok.
Hal ketiga yang membuatnya kaget adalah ketika penyidik Kejagung membahas soal fraud atau kecurangan hingga masalah transfer saat pemeriksaan.
Sebab, semasa menjabat sebagai Komut Pertamina, Ahok hanya memeriksa untung-rugi perusahaan.
Tak hanya itu, Ahok mengakui kinerja Pertamina selalu bagus selama ia masih menjabat sebagai Komut.
Karena itu, Ahok mengaku tidak tahu-menahu ternyata ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di level operasional anak perusahaan.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia (penyidik Kejagung) jelasin,” imbuh Ahok, dilansir Kompas.com.
“Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) gitu lho. Nah, itu kan (soal) untung, rugi, untung, rugi.”
“Kebetulan, kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana. Jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah (anak perusahaan) ada apa, kita nggak tahu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahok mengaku tak bisa bicara mengenai kasus korupsi yang terjadi di Pertamina.
Ia hanya mengatakan, hal-hal tersebut bakal disampaikan saat persidangan.
“Ini memang ada sesuatu yang saya nggak bisa ngomong. Nanti di sidang penyidik pasti akan kasih lihat,” pungkas Ahok.
Kejagung Bakal Panggil Ahok Lagi
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan pihaknya bakal kembali memanggil Ahok.
Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan jika dokumen-dokumen seperti yang dikatakan Ahok, telah diselidiki oleh penyidik.
“Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika (ada) dokumen-dokumen sperti yang dijelaskan kepada penyidik,” urai Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Kamis.
Terkait hal itu, Ahok menyatakan siap jika memang Kejagung kembali memanggilnya.
“Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” kata dia.
Diketahui, Ahok mendatangi Kejagung pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Ahok yang dicecar 14 pertanyaan itu, mengaku menyampaikan agenda dan isi rapat saat dirinya masih menjabat sebagai Komut Pertamina pada 2019-2024.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Rinciannya, enam dari pihak Pertamina dan tiga dari swasta. Berikut daftarnya:
Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan;
Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi;
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne;
Beneficiary owner dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza;
Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati;
Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading, Ramadan Joede.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan, Kompas.com/Shela Octavia)