Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai
Editor
KOMPAS.com –
Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri),
Palembang
, bernama Muhammad Luthfi, dipukuli pria berinisial DT.
DT merupakan kerabat sekaligus sopir rekan Lutfhi sesama koas berinisial LD.
Penganiayaan terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).
Dua hari setelah kejadian itu atau pada Jumat (13/12/2024), DT diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.
“Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka. Memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum,” ujarnya, Jumat.
Titis menyatakan, keluarga LD akan bertanggung jawab dan meminta maaf kepada Luthfi atas perbuatan DT.
Namun, Titis juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
“Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh,” ucapnya.
Lalu, apa yang memicu penganiayaan koas Unsri ini?
Titis mengatakan, awalnya terjadi pertemuan antara LD bersama ibunya, LS, dengan Lutfhi di sebuah tempat makan.
Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas jadwal piket LD di malam tahun baru agar bisa diatur ulang.
“Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” ungkapnya.
Menurut Titis, LD ingin jadwal piket diubah karena sedang mengalami stres sebagai tenaga medis.
“Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul. Ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama,” tuturnya.
Namun, suasana berubah tegang saat Luthfi disebut tidak memberikan respons terhadap permintaan LN.
DT, yang mendampingi LS, terpancing emosi, lantas memukuli Luthfi.
Terkait pemukulan koas Unsri ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa DT sedang menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, status hukum DT belum diputuskan.
“Untuk status belum, nanti diselesaikan pemeriksaan dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Unsri Taufiq Marwa menyesalkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Walau insiden terjadi di luar kampus, Taufiq menegaskan bahwa tindak kekerasan tak dapat dibenarkan.
“Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” terangnya, Jumat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.