Buntut Kasus RW Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan
Tim Redaksi
LOMBOK UTARA, KOMPAS.com
–
Kapolsek Kayangan
, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, Jumat (21/3/2025).
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari perusakan Mapolsek Kayangan pada Senin (17/3/2025) yang dipicu oleh kasus gantung diri RW (27), warga Desa Sesait, karena diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari oknum aparat Polsek Kayangan.
Kapolres Lombok Utara, Iptu Agus Purwanta, Jumat (21/3/2025) menjelaskan, pencopotan Kapolsek Kayangan dilakukan guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB terhadap yang bersangkutan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat, yang diduga sebagai penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan,” kata Agus.
“Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” lanjutnya menegaskan kembali.
Kapolres Lombok Utara juga menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kapolsek Dwi Maulana sudah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan dan digantikan oleh Iptu Zainudin,” kata Kapolres.
Langkah kepolisian tersebut, kata Agus, merupakan bentuk komitmen dirinya sebagai Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Saat ini, Polres Lombok Utara juga tetap mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
Bersamaan dengan pencopotan Kapolsek, ratusan warga Lombok Utara yang menamakan diri mereka sebagai Warga Lombok Utara Peduli Rijkil Watoni (RW) menggelar
unjuk rasa
di tugu patung kuda, tak jauh dari Mapolsek Kayangan.
Aksi digelar sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kinerja kepolisian, terutama di Mapolsek Kayangan.
Polisi dinilai tidak memiliki empati dan melakukan intimidasi serta pemerasan terhadap RW, yang akhirnya mengakhiri hidupnya karena tertekan.
Massa sempat meneriakkan lagu grup band Sukatani “Bayar Polisi” dalam aksi tersebut.
Mereka mendesak Polda NTB mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dan intimidasi di Mapolsek Kayangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Buntut Kasus RW Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan Regional
/data/photo/2025/03/18/67d921dd43a10.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)