3 Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan Bandung

3
                    
                        Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
                        Bandung

Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
Editor
KOMPAS.com –
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Jawa Barat
menyelamatkan enam bayi yang akan dijual ke luar negeri dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Enam bayi ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni satu bayi di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
 
Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih
Bandung
untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke tempat penampungan, Selasa (15/7/2025).
“Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Mirisnya, sejumlah bayi ternyata telah dipesan sejak masih dalam kandungan.
Orangtua kandung bayi bahkan rela menjual anak mereka sebelum lahir, dengan imbalan biaya persalinan ditanggung dan bayi diserahkan begitu lahir.
“Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” ungkap Surawan.
Para pelaku TPPO ini telah menjalankan praktik keji tersebut sejak tahun 2023.
Sejauh ini, polisi telah menyelamatkan total 24 bayi, yang pengungkapannya berawal dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa ada 12 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.
“Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim,” kata Hendra.
Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan pembeli di luar negeri.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bayi yang Diamankan Polda Jabar Akan Dijual ke Singapura Seharga Rp 16 Juta
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.