Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

294 WBP di Lapas Kelas ll B Slawi Tegal Berikan Hak Suaranya di TPS Khusus 

294 WBP di Lapas Kelas ll B Slawi Tegal Berikan Hak Suaranya di TPS Khusus 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sebanyak 294 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP memenuhi hak pilihnya dengan melakukan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, berlokasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901, Lapas Kelas ll B Slawi, pada Rabu (27/11/2024). 

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas ll B Slawi Brian Dwi Ariesto Sidik menjelaskan, teknis pelaksanaan pencoblosan di TPS Khusus 901 dilakukan dengan cara memanggil per kamar warga binaan. 

Dengan kata lain saling bergantian, ketika penghuni kamar satu sudah selesai melakukan pencoblosan, maka bergeser ke kamar berikutnya berurutan sampai semua WBP yang tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah memilih. 

“Untuk jumlah WBP di Lapas Kelas ll B Slawi Kabupaten Tegal yang masuk DPT sebanyak 294 orang. Sedangkan total WBP yang ada di kami sebanyak 338 orang. Ada selisih karena ada beberapa warga binaan yang domisili atau ber KTP luar Jawa Tengah,” jelas Brian, pada Tribunjateng.com. 

Selain ada yang berdomisili atau ber KTP di luar Jawa Tengah, dikatakan Brian ada juga tahanan yang baru masuk dan status pemilihnya di luar Lapas Kelas ll B Slawi. 

Sehingga dari pihak Lapas belum sempat mengurus untuk menggeser, karena jumlah surat suara Pilkada 2024 yang diajukan ke KPU Kabupaten Tegal juga sesuai DPT awal yaitu 294 WBP. 

“Sehingga beberapa tahanan baru tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap di Lapas Kelas ll B Slawi,” ungkap Brian. 

Brian menambahkan, warga binaan yang berdomisili di luar Kabupaten Tegal tetap mendapatkan hak pilih. 

Namun karena domisili di luar Kabupaten Tegal, maka yang digunakan hak pilihnya hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. 

“Para warga binaan mengenal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah lewat sosialisasi yang kami lakukan bersama KPU Kabupaten Tegal. Sosialisasi yang kami lakukan baik tata cara pemilihan, profil paslon, dan lain-lain. Sehingga mereka mengenalnya dari situ,” pungkasnya. (dta)