26.922 pelaku usaha di Tangerang dapat pembuatan NIB gratis

26.922 pelaku usaha di Tangerang dapat pembuatan NIB gratis

Dengan kemudahan penerbitan NIB gratis ini, semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas, berdaya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,

Tangerang (ANTARA) – Sebanyak 26.922 pelaku usaha seperti UMKM dan pedagang di pasar tradisional Kota Tangerang, Provinsi Banten mendapatkan program pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis sepanjang tahun 2025 dari Pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang Selasa mengatakan, pelaku usaha yang telah memiliki NIB maka akan lebih mudah mengakses pembiayaan, mengikuti program pembinaan, serta memperluas pasar.

“Dengan kemudahan penerbitan NIB gratis ini, semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas, berdaya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia menuturkan, penertiban NIB dilakukan melalui layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) maupun pendampingan atau jemput bola langsung ke wilayah-wilayah.

“Penerbitan NIB ini merupakan upaya dalam mempermudah perizinan berusaha, khususnya bagi pelaku Usah Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMK untuk tumbuh dan berkembang. Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial.

“Kita tidak ingin ada lagi pelaku usaha yang terkendala hanya karena jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir di tempat mereka berada, memberikan solusi, dan memastikan semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi menambahkan, dengan memiliki NIB maka UMKM memiliki banyak manfaatnya yakni mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mempermudah akses pelatihan, memperoleh legalitas usaha, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah.

“Jangka panjang, lewat NIB dan legalitas usaha lainnya diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih unggul, maju dan berdaya saing. Terlebih, dapat membuka peluang pasar baru, baik di tingkat lokal maupun nasional bahkan global,” katanya.

Sebagai informasi NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).

NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.