22 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Kericuhan di Jakarta Positif Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, ada 22 orang yang dinyatakan positif narkoba setelah ditangkap terkait kericuhan di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga ganja, dan lima benzoat,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Dalam kericuhan di Jakarta ini, total polisi menangkap 1.240 orang. Mereka terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.
Dari jumlah tersebut, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.
Selain temuan narkoba, polisi juga menerima sembilan laporan pidana terkait kericuhan dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata dia.
Kericuhan ini juga menimbulkan kerusakan fasilitas umum seperti halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.
Dari peristiwa itu, belasan polisi mengalami luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucap Ade Ary.
Dalam kesempatan ini, Ade Ary mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi
Dia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terseret aksi anarkitis maupun penyalahgunaan narkoba.
“Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
22 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Kericuhan di Jakarta Positif Narkoba Megapolitan 1 September 2025
/data/photo/2025/08/27/68af07c9afbda.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)