2,1 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Terancam Kena PHK

2,1 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Terancam Kena PHK

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak efisiensi anggaran infrastruktur.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Andi, pemangkasan anggaran infrastruktur, khususnya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebesar 80% atau senilai Rp 81,38 triliun, berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2,1 juta tenaga kerja di sektor konstruksi.

“Kalau Rp 110 triliun anggaran dipangkas, bisa membuat 2,1 juta pekerja konstruksi menganggur,” kata Andi dalam dialog “Investor Market Today” di ID TV, Selasa (11/2/2025).

Andi menambahkan, apabila pemangkasan ini bertujuan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah harus mempertimbangkan dampak lebih luasnya.

“Jangan sampai kita fokus pada program Makan Bergizi Gratis, tetapi besok orang tua siswa penerima MBG justru di-PHK,” ujarnya.

Andi menyayangkan keputusan pemerintah untuk memangkas anggaran infrastruktur karena banyak proyek vital yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Ada banyak proyek prioritas yang penting bagi pembangunan bangsa. Proyek-proyek ini tidak boleh terhenti,” tegasnya.

Diketahui, pagu DIPA Kementerian PU pada 2025 senilai Rp 110,95 triliun. Setelah dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun, sisa pagu 2025 menjadi sebesar Rp 29,57 triliun.

Beberapa proyek tol yang terkena dampak efisiensi anggaran ini antara lain Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Tol Becakayu) dan Tol Puncak 2 yang mencakup Sentul–Hambalang–Sukamakmur–Pacet–Cipanas.