Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kabar terbaru terkait jumlah emiten yang siap melaksanakan rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, hingga Rabu (9/4/2025), sebanyak 21 emiten siap melaksanakan buyback tanpa RUPS, dengan total anggaran dana mencapai hampir Rp 15 triliun.
Kebijakan buyback tanpa RUPS sendiri diatur dalam POJK Nomor 13 tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Hal ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung sejak 18 Maret 2025.
“Terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 secara daring, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dalam hal ini, Inarno menyampaikan bahwa OJK akan terus mengawasi perkembangan pasar. Tujuannya, yaitu untuk mengambil respons kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar.
Sejumlah emiten yang melangsungkan buyback saham di antaranya adalah Grup Barito. Bahkan, portofolio milik konglomerat Prajogo Pangestu itu tergolong agresif dibandingkan dengan yang lainnya.
Bagaimana tidak, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) telah mengumumkan buyback senilai Rp 2 triliun sepanjang periode 24 Maret 2025 hingga 23 Juni 2025.
Selain itu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) juga bersiap melakukan buyback sebesar Rp 2 triliun pada 21 Maret hingga 20 Juni 2025 dengan harga maksimal Rp 10.000 per saham.
Emiten Grup Barito lainnya, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), mengalokasikan sebesar Rp 500 miliar untuk buyback dalam periode 24 Maret 2025 hingga 24 Juni 2025.
Di luar Grup Barito itu, ada pula PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik konglomerat jalan tol Jusuf Hamka yang mengumumkan buyback senilai Rp 815,61 miliar mulai periode 2 Mei 2025 hingga 2 Juni 2025.
