Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap 16 orang terkait kericuhan di sekitar kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari Kota Bandung, Senin (1/9) malam. Dua orang positif narkoba dan kedapatan membawa senjata soft gun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kedua orang tersebut berinisial GOP dan AA telah ditetapkan tersangka karena kepemilikan 7 gram ganja dan senjata soft gun beserta peluru gotri.
“Dari 16 orang yang kita amankan tadi malam, dua orang telah kita tetapkan tersangka dengan inisial GOP dan AA. Itu terkait narkoba dan senjata soft gun dengan pelurunya gotri. Kalau ditembakkan jarak dekat bisa mematikan,” kata Rudi di Bandung, Selasa (02/09/2025). Dikutip dari Antara.
Rudi menjelaskan dari hasil penyelidikan, ditemukan juga percakapan digital terkait pembelian narkoba dan ajakan untuk berkumpul dalam aksi tersebut.
“Ini sudah fakta bahwa mereka bukan unjuk rasa, tapi melakukan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan dan tujuan dari aksi yang dilakukan massa pada malam hari dengan mempersenjatai diri dengan bom molotov.
Dia juga meminta kerja sama semua pihak, termasuk universitas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk menjaga suasana kondusif di Jawa Barat.
“Kami harus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di malam hari pada masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi juga menduga kericuhan yang terjadi di sekitar Unisba telah direncanakan oleh sekelompok massa.
Dia menambahkan aksi massa tersebut didesain untuk memancing aparat agar masuk ke area kampus. Namun, polisi memastikan tidak melakukan penyerangan ke dalam kampus.
“Kami menganalisa ini sudah didesain, direncanakan bahwa kami dipancing untuk menyerang kampus, tapi alhamdulillah kami tidak melakukannya,” pungkas Rudi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336444/original/031526300_1756871933-IMG_3691.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)