Tendangan Kungfu di Liga 4 Berujung Sanksi Seumur Hidup, Komdis PSSI Jatim: Bahayakan Pemain
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sepak bola memang lekat dengan duel fisik. Namun, batas sportivitas tidak boleh dilampaui.
Prinsip itulah yang ditegaskan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur setelah menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh Hilmi Gimnastiar.
Sanksi berat tersebut dijatuhkan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Hilmi terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, dalam pertandingan Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.
Putusan Komdis PSSI Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/Komdis/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.
Sidang dipimpin langsung Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, bersama anggota Rohmad Amrulloh, dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.
Sidang yang digelar sejak pukul 11.00 WIB itu menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat dan berbahaya bagi keselamatan pemain.
Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Jawa Timur antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026) sore.
Putra Jaya Pasuruan yang bermain menggunakan kostum kuning, sementara Perseta mengenakan jersey hijau.
Ketegangan memuncak pada menit ke-71, saat Putra Jaya tertinggal jauh 0-4.
Dalam situasi tersebut, Hilmi Gimnastiar melakukan tendangan keras ke arah dada Firman Nugraha.
Aksi itu terekam kamera dan beredar luas di media sosial setelah diunggah oleh akun resmi Perseta 1970 Tulungagung.
Wasit yang memimpin pertandingan langsung mengeluarkan kartu merah.
Firman terkapar di lapangan dan harus mendapatkan penanganan medis sebelum ditandu keluar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Komdis, Firman Nugraha mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
Kondisi tersebut memperkuat pertimbangan Komdis dalam menjatuhkan sanksi maksimal.
Melalui unggahan lanjutan di media sosial, Perseta menampilkan kondisi Firman pascapertandingan.
Ia mengungkapkan masih merasakan nyeri serius di bagian dada yang kemudian kondisinya memburuk dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Pemain sudah meminta maaf tapi agak tidak ada iktikadnya,” katanya.
Untuk itu, Komite Disiplin menilai tindakan Hilmi sebagai pelanggaran berat yang diklasifikasikan sebagai
violent conduct
. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 48
juncto
Pasal 49 serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Selain larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, Hilmi juga dijatuhi sanksi denda Rp 2,5 juta yang wajib dibayarkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.
“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” kata Ketua
Komdis PSSI Jatim
Samiaji Makin Rahmat.
Selain itu Komdis PSSI Jawa Timur menegaskan bahwa upaya banding tetap terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, keputusan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Tendangan Kungfu di Liga 4 Berujung Sanksi Seumur Hidup, Komdis PSSI Jatim: Bahayakan Pemain Surabaya
/data/photo/2026/01/05/695bbb21afa37.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)