2 Tarif Ojol Naik 8-15 Persen, Warga Pilih Pakai Kendaraan Pribadi Megapolitan

2
                    
                        Tarif Ojol Naik 8-15 Persen, Warga Pilih Pakai Kendaraan Pribadi
                        Megapolitan

Tarif Ojol Naik 8-15 Persen, Warga Pilih Pakai Kendaraan Pribadi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Sejumlah warga mempertimbangkan beralih ke kendaraan pribadi menyusul rencana pemerintah menaikkan tarif ojek
online
(
ojol
) sebesar 8 hingga 15 persen.
Salah satunya Leonardo (26), karyawan swasta yang berencana naik motor dari rumahnya di Tangerang, menuju kantornya di Jakarta, sejauh 20 kilometer.
“Pemerintah harus tahu kalau banyak orang yang mulai pilih bawa motor jarak jauh karena harga transportasi sekarang makin mencekik. Aku juga jadi kepikiran,” ucap Leonardo kepada
Kompas.com,
Senin (30/6/2025).
Tanpa
tarif ojol naik
saja, Leonardo biasanya merogoh kocek hampir Rp 1 juta dalam sebulan untuk transportasi pulang pergi bekerja. 
“Anggap pas PP sekitar Rp 30.000, itu dikali 22 hari saja udah Rp 660.000. Coba kalau sekarang tarik ke ongkos pulang dan pergi Rp 40.000-50.000, ‘meninggal’ kantong gue sih,” ujar Leonardo.
Sementara, sulit bagi Leonardo beralih ke transportasi umum lantaran rumah maupun kantornya tidak dekat stasiun maupun terminal. 
“Jadi makin enggak ramah di kantong. Dan yang harus diinget, ya enggak semua area terakses sama transportasi umum kayak KRL, Transjakarta, MRT, atau LRT,” sambung dia.
Hal senada juga disampaikan Ani (25), warga Bekasi. Biasanya, ia mengeluarkan Rp 26.000 untuk naik ojol dari stasiun KRL menuju kantornya untuk jarak sekitar tujuh kilometer.
“Ibaratnya, kalo bisa nangis ya nangis. Kalo gini caranya ya mending bawa motor pribadi, tapi ojol nanti jadi sepi,” ujar Ani.
Sementara, Tina (25) mengaku bingung mengatur keuangannya jika
tarif ojol
naik. Pasalnya, gaji bulanannya hanya berkisar Rp 6 juta.
Biasanya, Tina tidak menggunakan mode hemat untuk membayar supaya pendapatan ojol lebih besar. Namun, ia kini mempertimbangkan menggunakan metode tersebut. 
“Aku pikir kasihan ke pengendara kalau aku pakai (mode hemat) itu. Tapi dengan lihat pemerintah kayak gini, ya aku harus kasihan ke diri aku sendiri dulu,” terang Tina.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.
“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III,” terang Aan.
Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini.
Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.