Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
Bima Arya
Sugiarto mengungkapkan potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.
Ia menekankan bahwa mekanisme pemberian penghargaan kepada bawahan seharusnya tidak dilakukan dengan cara tersebut.
“Itu clear, ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas,” ujar Bima saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Jika penggunaan mobil dinas untuk mudik dibiarkan, menurut Bima, hal itu dapat menimbulkan risiko kerugian bagi negara.
“Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara,” sambungnya.
Meskipun saat ini merupakan musim libur, Bima mengingatkan bahwa banyak ASN yang tetap piket dan bekerja.
Ia menjelaskan bahwa mereka juga memerlukan mobil dinas dalam menjalankan tugasnya.
“Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak,” ucap Bima.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sistem shift kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan. “Jadi semuanya ada yang piket. Dan tentu butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai.
“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.
Sikap Supian mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian untuk tidak lagi membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.
“Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Nasional
/data/photo/2025/04/02/67ecbf40bcc2e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)