2 Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo Adi dari Jabatan Kepala Bapanas Nasional

2
                    
                        Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo Adi dari Jabatan Kepala Bapanas
                        Nasional

Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo Adi dari Jabatan Kepala Bapanas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, pada Kamis (9/10/2025).
“Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tulis salinan Keppres tersebut.
Kepala Negara juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian jasa Arief selama ini.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis salinan itu.
Sebagai penggantinya, Kepala Negara juga mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas.
Keputusan ini pun mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 9 Oktober 2025.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi salinan tersebut.
Sejauh ini, Kompas.com sudah mengonfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Arief Prasetyo Adi.
Namun, belum ada jawaban yang diberikan.
Sementara itu, Amran diketahui mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Usai rapat, Amran menyatakan Indonesia akan mencapai swasembada beras dalam 2 bulan mendatang.
Amran mengungkapkan, realisasi ini lebih cepat dari target semula 4 tahun.
Target 4 tahun itu dicanangkan Presiden Prabowo kepadanya saat baru saja dilantik menjadi Mentan.
Kemudian, setelah 21 hari berjalan, target tersebut pun menyusut menjadi 3 tahun.
Dengan kata lain, Indonesia dapat melakukan swasembada beras dalam 3 tahun.
“Setelah 45 hari, ada perubahan sedikit lagi, dari target 3 tahun menjadi 1 tahun. Alhamdulillah hari ini, mudah-mudahan tidak ada aral melintang 2 bulan ke depan, Insha Allah Indonesia tidak impor lagi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.