2 Polisi Gadungan Tipu Sejoli Saat COD Motor di Jakbar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sat Reskrim Polres Metro
Jakarta Barat
menangkap dua pria yang mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri untuk melancarkan aksi
penipuan
terhadap sepasang kekasih bernama Adelia Putri (23) dan Yusuf (23).
Dua pelaku menipu korban saat hendak membeli
sepeda motor
Honda Beat dengan sistem cash on delivery (COD) di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/6/2025) dini hari.
“Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Usai menerima laporan polisi (LP) dari korban pada 18 Juli 2025, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung mengidentifikasi pelaku.
“Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap. Tapi, Alhamdulillah, bisa kita tangkap dua orang,” tutur dia.
Kenn menambahkan, penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengungkap lebih jauh modus penipuan yang mereka lakukan.
“Saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kenn.
Peristiwa bermula saat Adelia dan Yusuf bertemu dengan pelaku karena hendak menjual sepeda motor yang mereka iklankan melalui Facebook.
Kendati demikian, korban menjual tidak disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena sudah hilang, hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.
Saat bertemu, pelaku tiba-tiba saja mengaku dari Mabes Polri.
Mereka mengancam korban dan menunjukkan sejumlah pasal tentang penjualan motor bodong.
Pelaku lalu mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
Karena takut, korban pun pasrah saat sepeda motornya dibawa kabur oleh
polisi gadungan
tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Polisi Gadungan Tipu Sejoli Saat COD Motor di Jakbar Megapolitan 28 Juni 2025
/data/photo/2025/06/28/685fdd93d4b5c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)