Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Perwira Tinggi TNI di Pucuk Pimpinan Paspampres Prabowo, Keduanya Eks Perisai Hidup Jokowi

2 Perwira Tinggi TNI di Pucuk Pimpinan Paspampres Prabowo, Keduanya Eks Perisai Hidup Jokowi

loading…

Dua perwira tinggi (pati) TNI di pucuk pimpinan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) era Presiden Prabowo Subianto saat ini menarik untuk diketahui. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Dua perwira tinggi (pati) TNI di pucuk pimpinan Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) era Presiden Prabowo Subianto saat ini menarik untuk diketahui. Keduanya eks perisai hidup Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ).

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

2 Pati TNI di Pucuk Pimpinan Paspampres:

1. Achiruddin

Pria kelahiran Jakarta, 15 November 1975 ini termasuk dalam 300 Pati TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI pada Jumat, 6 Desember 2024.

Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

Dalam mutasi perdana di Pemerintahan Prabowo Subianto itu, Mayjen TNI Achiruddin digeser dari jabatan Pangdam VI/MuIawarman menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Jabatan Danpaspampres bukan hal yang baru bagi Achiruddin. Sebab, pada mutasi tertanggal 29 November 2023 yang didasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Achiruddin digeser dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres.

Saat itu, Achiruddin diangkat menjadi Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya. Selanjutnya, Achiruddin digeser menjadi Pangdam VI/ Mulawarman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.