Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Perusahaan China CATL dan Tencent Masuk Daftar Hitam Pentagon

2 Perusahaan China CATL dan Tencent Masuk Daftar Hitam Pentagon

Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan baterai mobil listrik China, CATL maduk ke dalam daftar hitam Pentagon karena diduga memiliki keterkaitan dengan militer Tiongkok. Selain itu,  Tencent, salah satu perusahaan teknologi terbesar di China, juga termasuk dalam daftar tersebut.

Melansir Carscoops, Sabtu (11/1/2025), keduanya dilarang bekerja sama dengan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) maupun perusahaan-perusahaan Amerika yang memiliki kontrak militer.

Daftar hitam Pentagon tersebut dirilis pada Jumat (10/1/2025) yang mencakup 134 perusahaan yang memiliki aktivitas bisnis di AS.

CATL membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki hubungan dengan militer China dan berencana untuk menentang keputusan tersebut secara hukum.

Langkah ini berdampak pada penurunan harga saham CATL sebesar 2,8%, yang menghapus nilai pasar sekitar US$ 4,4 miliar atau Rp 67,2 triliun.

“Kami tidak pernah terlibat dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan militer,” ucap juru bicara CATL.

Namun, meski masuk dalam daftar daftar hitam Pentagon, CATL masih dapat menjalankan bisnis dengan entitas lain di luar Departemen Pertahanan AS dan menilai dampaknya terhadap operasional mereka cukup minimal.

Peneliti senior Foundation for the Defense of Democracies Craig Singleton mengungkapkan, data stasiun pengisian daya mobil listrik dan sistem manajemen baterai yang dikuasai CATL berpotensi digunakan oleh pemerintah China untuk kegiatan spionase.

Hukum di China mengharuskan perusahaan, seperti CATL memberikan akses terhadap data pelanggan dan informasi internal.

Langkah ini diambil tak lama setelah Kementerian Perdagangan China memasukkan 10 perusahaan AS ke dalam daftar entitas tidak dapat dipercaya. Sebelumnya, Xiaomi berhasil menggugat Pentagon dan keluar dari daftar hitam pada 2021.

Tencent, perusahaan asal China pemilik aplikasi WeChat dengan valuasi lebih dari US$ 480 miliar atau Rp 7.329 triliun, juga masuk daftar hitam, yang menyebabkan sahamnya anjlok 7,3% dan menghilangkan nilai pasar sekitar US$ 35,4 miliar atau Rp 540,3 triliun.