2 Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor di Poboya Kota Palu

2 Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor di Poboya Kota Palu

Palu, Beritasatu.com – Peristiwa tragis kembali terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di kawasan Kijang 30, Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Dua orang penambang dilaporkan tewas akibat tertimpa longsoran batu dari atas bukit saat sedang berada di area tambang, Selasa (3/6/2025).

Satu korban diketahui merupakan warga Palolo, Kabupaten Sigi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya berasal dari Gorontalo, mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah dievakuasi oleh warga sekitar.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengungkapkan dugaan awal penyebab kematian para korban adalah material longsoran dari ketinggian yang menghantam lokasi aktivitas tambang ilegal.

“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Pol. Deny dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Ia juga menyampaikan proses penyelidikan di lapangan mengalami hambatan akibat minimnya informasi dari warga setempat.

“Kami masih terus mendalami identitas korban, tetapi proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah-wilayah rawan longsor, khususnya di area Peti yang kerap membahayakan keselamatan.