2 Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur Regional

2
                    
                        Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
                        Regional

Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com

Streamer
yang dikenal dengan nama Resbob alias AF ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025). Pelaku ujaran kebencian kepada suku Sunda itu ditangkap di Jawa Timur.  
“Pelaku
ujaran kebencian

Resbob
sudah diamankan di
Jawa Timur
. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Jabar
, Kombes Hendra Rochmawan, Senin.
Hendra menjelaskan, proses hukum akan ditangani oleh penyidik Polda Jabar, dan pelaku akan dipindahkan ke Bandung setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman siaran viral di media sosial, di mana seorang pria melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat
Sunda
.
Tindakan tersebut mendapatkan respons negatif dari
netizen
yang merasa geram dengan ucapan tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Barat,
Erwan Setiawan
, mengecam tindakan
streamer
tersebut.
Ia menilai ucapan yang dilontarkan telah melewati batas toleransi dan berpotensi memecah kerukunan serta melukai masyarakat Jawa Barat.
“Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujar Erwan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.