Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang waria bernama Dainuro (41). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam salon miliknya di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kedua pelaku berinisial DA (15) dan RO (14), masih tercatat sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, (31/08/2025).
“Tim Tekab 308 bersama Polsek Kedondong berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku pembunuhan D. Korban ditemukan meninggal di dalam salon,” ujar Pande di Pesawaran, Selasa (2/9/2025).
Dia menjelaskan, RO lebih dulu ditangkap di rumah orang tuanya, sebelum polisi kemudian meringkus DA di kediaman neneknya. Keduanya kini ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua pelaku. Karena mereka masih di bawah umur, proses hukum juga melibatkan Balai Pemasyarakatan,” jelas Pande.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5335391/original/032673100_1756793476-1000572688.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)