2 Oknum TNI Keroyok Warga Sampai Tewas di Serang, Dipicu Miras dan Salah Paham

2 Oknum TNI Keroyok Warga Sampai Tewas di Serang, Dipicu Miras dan Salah Paham

PIKIRAN RAKYAT – Dua oknum TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf, yakni Pratu MI dan Pratu FS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga sipil di Kota Serang, Banten.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa dini hari, 15 April 2025, dan dipicu oleh konsumsi minuman keras serta kesalahpahaman yang berkembang menjadi kekerasan brutal.

Dua Anggota TNI Ditahan, Danrem Minta Maaf

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Kolonel Infanteri Andrian Susanto, membenarkan keterlibatan dua prajuritnya dalam kasus ini. Dia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden yang melibatkan institusinya.

“Saya selaku Komandan Korem 064/Maulana Yusuf tentunya menyampaikan mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan merugikan masyarakat sipil. Kami akan memeriksa kasus ini secara cepat, transparan, dan komprehensif,” ujar Andrian saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Kota Serang, Senin 17 April 2025.

Pratu MI dan Pratu FS saat ini telah ditahan di Denpom 034/Serang dan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Rangkaian Kekerasan Terjadi di Dua Lokasi

Pengeroyokan dilaporkan terjadi di dua tempat berbeda, yaitu di depan Kantor Bank Banten, Jalan Ahmad Yani, dan di kawasan Kontrakan 27, Cipocok Jaya. Dalam insiden ini, sejumlah warga sipil juga diduga ikut terlibat.

“Pelaku ini bukan semuanya anggota TNI, juga ada warga sipil. Mereka ini satu kelompok yang mungkin sedang berkumpul bersama, kemudian berada di dua TKP secara bersamaan,” kata Andrian.

Sembilan saksi telah diperiksa untuk kejadian di lokasi pertama dan lima saksi di lokasi kedua. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara detail peran masing-masing pelaku.

Pemicu: Alkohol dan Kesalahpahaman

Menurut keterangan Danrem, peristiwa ini berawal dari kegiatan takziah yang dihadiri para pelaku. Seusai takziah, mereka berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di salah satu kawasan perumahan.

“Modus dari kejadian ini dipengaruhi adanya minuman keras,” ucap Andrian.

Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan dari salah satu warga sipil dalam kelompok tersebut, yang memicu reaksi dari warga sekitar. Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi perkelahian.

“Ejekan itu sebenarnya bukan dari anggota TNI-nya, tetapi dari teman warga sipil yang akhirnya memancing respons terhadap masyarakat sekitar dan terjadilah kesalahpahaman hingga perkelahian,” tutur Andrian.

Perkelahian pertama terjadi di depan Bank Banten. Kemudian, kelompok tersebut pindah ke kawasan Kontrakan 27, di mana terjadi penganiayaan lanjutan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jadi, pelaku merasa ada penyampaian dari korban yang menyinggung. Itu yang menjadi pemicu kejadian di TKP kedua,” ujar Andrian.

Andrian menegaskan bahwa korban tidak memiliki hubungan apapun dengan para pelaku. Kejadian ini murni dipicu oleh pengaruh alkohol dan provokasi.

Penyidikan dan Sanksi Hukum

Saat ini, dua oknum TNI sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan militer. Sementara pelaku dari unsur sipil ditangani oleh Polresta Serang Kota.

“Kami akan pastikan jika terbukti bersalah, anggota TNI yang terlibat akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Andrian.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan di luar jam dinas serta potensi keterlibatan narkoba.

“Tentu ini akan kami proses cepat dan transparan. Penegakan hukum harus dilakukan secara terang benderang,” tutur Andrian.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News