TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Ratusan narapidana muslim Lapas Kedungpane mendapat remisi khusus I dan II pada perayaan Idulfitri, Senin (31/3/2025).
Remisi itu diserahkan Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso usai Salat Idulfitri di Masjid At-taubah Lapas Kedungpane Semarang.
Mardi menjelaskan jumlah warga binaan Muslim di Lapas Kelas I Semarang mencapai 1.014 orang yang terdiri dari 989 narapidana dan 25 tahanan.
Kemudian 772 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, dan dua narapidana memperoleh RK II.
“Dua narapidana memperoleh RK II memungkinkan langsung bebas,” tuturnya.
Mardi menekankan Ramadan merupakan momentum sangat berharga bagi semua, termasuk bagi warga binaan.
Tujuannya untuk kembali merajut nilai-nilai keimanan, kebersamaan, dan introspeksi diri.
Pihaknya memastikan penerima remisi idul fitri telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.
“Warga binaan yang mendapatkan remisi telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin (Register F), aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” jelasnya.
Ia mengatakan pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Selain itu satu narapidana beragama Hindu juga menerima remisi khusus dalam perayaan Nyepi, Jumat (28/3/2025).
Penyerahan Remisi dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 H dilaksanakan secara daring.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan pemberian remisi merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Selain itu bentuk apresiasi perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan.
“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Dengan pendekatan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi, remisi juga berperan dalam mengurangi overcrowding sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan narapidana,” jelasnya.(rtp)