Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kesehatan (
Menkes
) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk mengatasi selisih
biaya pengobatan
dalam penggunaan
BPJS
Kesehatan.
Menurut Menkes, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
“Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” kata Budi Gunadi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
“Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-
cover
oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujarnya lagi.
Dia mengatakan, beberapa penyakit berat membutuhkan biaya yang tinggi. Sementara biaya BPJS hanya Rp 48.000 per kepala.
“Bayangkan kalau
treatment
tinggi bisa puluhan juta hingga ratusan juta,” katanya.
“Nah, apa yang kejadian jika tidak bisa di-
cover
, idealnya di-
cover
asuransi diatasnya,” ujarnya lagi.
Budi Gunadi mengatakan, saat ini pemerintah telah memperbaiki agar sistem kesehatan di Indonesia agar tidak memberatkan masyarakat.
“Ini yang saat ini sedang diperbaiki pemerintah, jangan begitu sakit bayar ratusan juta,” katanya.
Budi Gunadi juga mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.
“Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-
cover
BPJS,” ujar Budi Gunadi.
“BPJS hanya meng-
cover
biaya untuk masing-masing
treatment
yang masuk dalam paketnya,” katanya melanjutkan.
Misalnya, untuk penyakit jantung, yang di-
cover
mungkin hanya pasang ring. Kalau biayanya lebih tinggi dari itu maka hanya sekitar 70-80 persen yang ditanggung.
Menurut Budi Gunadi, hal ini wajar mengingat iuran BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp 48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
“Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta,” ujar Menkes.
“Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk meng-
cover
seluruh kebutuhan pengobatan,” katanya lagi.
Namun demikian, Menkes juga mengungkapkan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meski ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
“BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-
cover
obat dan pengobatan tertentu,” ujar Budi Gunadi.
“Kita terbuka soal ini agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan solusi tambahan,” katanya lagi menegaskan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta Nasional
/data/photo/2024/12/08/675542f3aa4b3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)