Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan “Jagoan Cikiwul” Bukan Anggotanya
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (
GMBI
) Distrik Kota Bekasi menegaskan bahwa
Suhada
alias “Jagoan Cikiwul” bukanlah anggotanya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, dalam rekaman video yang diterima
Kompas.com
pada Jumat (21/3/2025).
“Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep, Jumat.
Suhada diketahui mendatangi sebuah perusahaan dengan mengenakan rompi hitam yang dilengkapi logo LSM GMBI, serta kaus merah marun.
Di bagian punggung rompi yang dikenakannya terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam. Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut.
Namun, Asep menegaskan lembaganya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.
Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi.
“Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.
Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut.
“Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi,” imbuhnya.
Suhada ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), setelah aksinya meminta THR Lebaran di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Kapolsek Bantargebang Komisaris Sukadi mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib,” kata Sukadi kepada
Kompas.com,
Jumat (21/3/2025).
Suhada ditangkap setelah melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan akhirnya ditangkap di Sukabumi. Saat ini, Suhada sudah dibawa ke kantor polisi.
Dalam insiden ini, Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang.
Hal itu ia lakukan karena ia hanya diberikan uang THR sebesar Rp 20.000 saat meminta tunjangan tersebut pada Senin (17/3/2025).
Aksinya terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah di Instagram oleh pengguna @infobekasi.
Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah setelah sekuriti pabrik memberikan uang yang dianggapnya tidak memadai.
“Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti.
Meskipun sekuriti berusaha menjelaskan, Suhada terus mengintimidasi dan mengeklaim dirinya sebagai “jagoan” di Cikiwul.
Bahkan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pemilik pabrik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan "Jagoan Cikiwul" Bukan Anggotanya Megapolitan
/data/photo/2025/03/20/67dbaf30d409d.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)