2 Dedi Mulyadi Tanggapi Polemik Nama RS Al-Ihsan: Kenapa Dulu Diam Saat Dipakai Korupsi? Bandung

2
                    
                        Dedi Mulyadi Tanggapi Polemik Nama RS Al-Ihsan: Kenapa Dulu Diam Saat Dipakai Korupsi?
                        Bandung

Dedi Mulyadi Tanggapi Polemik Nama RS Al-Ihsan: Kenapa Dulu Diam Saat Dipakai Korupsi?
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur
Jawa Barat
,
Dedi Mulyadi
, memberikan tanggapan terhadap kritik publik terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi
RSUD Welas Asih
.
Dedi menegaskan, pergantian nama tersebut bukan merupakan tindakan anti-
Islam
, melainkan bagian dari penataan ulang identitas rumah sakit yang kini sepenuhnya dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah
influencer
atau
buzzer
, yang rata-rata berdomisili di Jakarta, memberikan otokritik terhadap kebijakan Pemprov Jabar,” ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Dedi menilai, perhatian tersebut menunjukkan kecintaan terhadap Jawa Barat, bahkan mungkin keinginan untuk menjadi bagian dari warganya.
Namun, ia menyayangkan narasi yang menyudutkan dirinya seolah-olah anti-Islam hanya karena mengubah nama rumah sakit tersebut.
“Yang ramai dikritisi adalah perubahan nama dari RS Al-Ihsan menjadi RS Welas Asih. Padahal, Al-Ihsan artinya kebaikan, sedangkan Welas Asih dalam bahasa Arab berarti ar-Rahman ar-Rahim. Dua-duanya indah dan spiritual,” jelasnya.
Riwayat Rumah Sakit Al-Ihsan
Rumah Sakit Al-Ihsan didirikan atas inisiatif Yayasan Al-Ihsan yang dibentuk pada 15 Januari 1993 oleh enam tokoh Islam dan masyarakat Jawa Barat.
Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, bertepatan dengan 17 Ramadhan atau peringatan Nuzulul Qur’an.
Layanan rumah sakit mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Namun, kepemilikan rumah sakit tersebut beralih ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2004 setelah pendirinya, Ukman Sutaryan, dinyatakan bersalah dalam kasus
korupsi
.
Mahkamah Agung dalam putusan No. 372/Pid/2003 memutuskan bahwa bangunan RS Al-Ihsan beserta seluruh asetnya dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.
Putusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi pemerintah.
Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi
RSUD Al-Ihsan
, dan pada 10 Juli 2009 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kritik Terhadap Masa Lalu
Dedi juga mengkritik ketidakkonsistenan sebagian pihak yang sebelumnya diam saat nama “Al-Ihsan” digunakan dalam konteks korupsi, namun kini vokal mengkritik perubahan nama.
“Pertanyaan saya, kenapa saat nama Al-Ihsan yang sangat sakral itu digunakan dalam tindak pidana korupsi, para aktivis atau orang-orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu ya?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa substansi yang lebih penting adalah peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Menggunakan nama-nama yang indah harus seiring dengan kualitas layanan yang baik. Apalagi jika namanya sakral, maka pelayanannya harus mencerminkan kesakralan dan kespiritualitasan,” tegas Dedi.
Dengan penjelasan ini, Dedi berharap publik dapat melihat konteks secara utuh, tidak hanya dari sisi simbolis, tetapi juga dari sisi sejarah, hukum, dan pelayanan publik yang lebih luas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.