Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Cara Download Kartu Keluarga Online

2 Cara Download Kartu Keluarga Online

PIKIRAN RAKYAT – Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang berisi informasi tentang data kependudukan seluruh anggota keluarga. Dokumen ini sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP, atau pengurusan layanan publik lainnya.

Namun, mengurus KK secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa memakan waktu dan tenaga. Oleh karena itu, pemerintah telah menyediakan layanan pengunduhan KK secara online agar lebih praktis dan efisien. Dengan adanya layanan digital ini, kamu tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Disdukcapil hanya untuk mendapatkan salinan KK.

Proses pengunduhan dapat dilakukan secara mudah melalui perangkat yang kamu miliki, baik itu ponsel maupun komputer. Pemerintah menyediakan dua metode yang bisa digunakan untuk mendapatkan dokumen KK secara online. Kedua metode ini memungkinkan kamu untuk mengunduh tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan.

Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara-cara untuk download kartu keluarga secara online. Simak selengkapnya.

Cara Download Kartu Keluarga Online di Website Resmi

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ajukan permohonan pencetakan KK melalui aplikasi layanan kependudukan yang tersedia di daerahmu. Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang aktif agar kamu dapat menerima file digital KK. Setelah permohonan diajukan, Disdukcapil akan memproses permintaan cetak mandiri KK. Jika sudah diproses, KK akan disahkan dengan tanda tangan elektronik berbentuk kode QR (QR code). Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan e-mail berisi tautan ke situs resmi Disdukcapil serta file KK dalam format PDF. Kamu akan menerima PIN khusus yang berfungsi untuk mengakses dan mencetak dokumen tersebut. Periksa kembali data yang telah dikirimkan oleh Disdukcapil untuk memastikan tidak ada kesalahan. Setelah itu, KK siap untuk dicetak secara mandiri.

Saat mencetak KK, kamu bisa menggunakan kertas putih HVS berukuran 80 gram. Meski tidak menggunakan kertas khusus dengan hologram seperti versi cetak dari Disdukcapil, KK yang dicetak sendiri tetap sah secara hukum karena dilengkapi dengan kode QR sebagai tanda tangan elektronik resmi.

Selain itu, file digital KK yang kamu terima juga bisa disimpan untuk keperluan cetak ulang di masa mendatang. Perlu diingat bahwa tampilan laman Disdukcapil di setiap daerah mungkin berbeda, tetapi secara umum prosedur pengajuannya tetap sama.

Cara Download Kartu Keluarga Online di Aplikasi IKD

Sebelumnya kamu harus memastikan bahwa kamu sudah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Jika belum, berikut adalah panduan untuk membuat IKD dan mencetak Kartu Keluarga secara online.

Persiapan Sebelum Membuat IKD

Sebelum memulai proses pembuatan IKD, ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan, yaitu:

Nomor HP yang aktif Alamat email yang valid dan dapat diakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) Perangkat HP dengan koneksi internet yang stabil

Cara Membuat dan Aktivasi IKD

Pembuatan IKD belum sepenuhnya bisa dilakukan secara online karena masih memerlukan aktivasi langsung oleh petugas Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan klik “Daftar” di halaman awal. Pilih “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pendaftaran. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor HP yang aktif. Klik “Isi Data” untuk mengisi informasi yang diperlukan. Lakukan verifikasi wajah dengan menekan tombol “Ambil Foto”. Pastikan kamu tidak menggunakan kacamata atau masker saat melakukan proses ini. Setelah itu, kunjungi kantor Dukcapil di hari dan jam kerja untuk meminta aktivasi IKD kepada petugas. Jika permohonan disetujui, kamu akan menerima kode aktivasi melalui email yang telah didaftarkan. Buka email dan klik “Aktivasi”, lalu masukkan kode captcha dan kode aktivasi yang diberikan. Tekan tombol “Aktifkan” untuk menyelesaikan proses aktivasi. Setelah aktif, masuk kembali ke aplikasi IKD, klik “Cek Status”, lalu login dengan email dan PIN yang sudah dibuat.

Cara Cetak KK Online Lewat HP

Jika IKD sudah berhasil dibuat, kamu bisa mencetak KK secara online melalui aplikasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Login ke aplikasi IKD dengan akun yang telah dibuat. Pilih menu “Pelayanan” dan klik “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”. Isi informasi yang diminta, seperti alasan permohonan dan keterangan tambahan. Klik “Ajukan” dan tunggu hingga permohonan disetujui oleh Dukcapil. Jika telah disetujui, siapkan kertas HVS ukuran A4 dengan ketebalan 80 gram untuk mencetak KK.

KK yang dicetak tetap sah secara hukum karena dilengkapi dengan barcode sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah Dukcapil.

Dengan sistem ini, kamu tidak perlu lagi mengunjungi kantor Dukcapil untuk mencetak KK, sehingga proses menjadi lebih cepat dan praktis.

4 Cara Cek Kartu Keluarga Online

Jika kamu berubah pikiran dan hanya berniat untuk cek kartu keluarga secara online, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Cek KK Melalui Situs Resmi Dukcapil

Setiap daerah memiliki tampilan laman Dukcapil yang berbeda, tetapi prosedur pengecekan umumnya serupa. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id Pilih menu “Cek NIK” Masukkan NIK yang tertera di KTP serta nomor KK Beberapa situs mungkin meminta data tambahan, seperti nama lengkap dan nama ibu kandung Klik tombol “Cek NIK” Jika data sudah terdaftar, informasi terkait KK akan muncul secara lengkap

2. Cek KK Melalui WhatsApp

Cara ini sangat praktis karena cukup menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi pihak Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi Ditjen Dukcapil: 0811 800 5373 Format pesan: Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, serta tujuan pengecekan KK Tunggu hingga pesan mendapat respons dari admin Setelah diverifikasi, kamu akan diarahkan untuk mendapatkan data KK yang diperlukan

3. Cek KK Melalui Media Sosial

Dukcapil juga melayani pengecekan KK melalui media sosial resmi mereka. Kamu bisa mengirim pesan langsung (DM) ke akun berikut:

Facebook: Ditjen Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

Instagram: @dukcapilkemendagri

Pastikan untuk menyertakan data yang diperlukan agar permintaan kamu dapat diproses dengan cepat.

4. Cek KK Melalui Email

Jika ingin menggunakan metode yang lebih formal, kamu bisa menghubungi Dukcapil melalui email. Berikut langkah-langkahnya:

Kirim email ke alamat dukcapil@gmail.com Gunakan subjek “Cek Status Lengkap KK” Isi email dengan informasi berikut: Nama Lengkap NIK Nomor KK Nomor Telepon Alamat email aktif Maksud dan tujuan pengecekan KK Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu maksimal 2×24 jam

Dengan berbagai metode ini, kamu bisa dengan mudah mengecek status dan nomor KK tanpa perlu mengunjungi kantor Dukcapil secara langsung.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa