PIKIRAN RAKYAT – Saat ini, kamu tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya untuk memastikan keaslian sertifikat tanah. Kini, proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat, tanpa perlu antre atau menghadapi birokrasi yang rumit.
Sebagai dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPN, sertifikat tanah memiliki peran krusial dalam pembuktian kepemilikan atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Sertifikat ini juga menjadi syarat utama dalam berbagai transaksi properti, mulai dari jual beli, penyewaan, hingga pengajuan pinjaman dengan jaminan tanah.
Di dalam sertifikat tanah, terdapat informasi penting seperti nama pemilik, luas tanah, lokasi, serta jenis hak yang melekat pada tanah tersebut. Jika kamu telah memiliki sertifikat tanah atas nama pribadi, maka kamu juga berkewajiban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah secara online, ada dua metode utama yang bisa kamu gunakan. Kamu bisa memilih salah satu yang paling pas menurutmu. Berikut penjelasannya:
Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Kamu bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online, yakni bisa melalui aplikasi yang sudah tersedia di Play Store atau App Store, atau pun melalui situs yang bisa kamu akses tanpa mengunduh aplikasi apapun.
Kedua metode ini bisa kamu pilih, mana yang lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhanmu.
Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintah menyediakan aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Unduh dan pasang aplikasi Sentuh Tanahku di perangkatmu. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih opsi ‘Masuk’, lalu klik ‘Daftar di Sini’ dan isi data yang diminta. Periksa email untuk menemukan tautan aktivasi akun, lalu klik tautan tersebut. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat. Pilih menu ‘Cari Berkas’, lalu masukkan data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’ untuk mengetahui informasi sertifikat tanah yang ingin dicek.
Nanti aplikasi akan menunjukkan keaslian sertifikat tanah yang kamu miliki.
Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Website BHUMI
Selain melalui aplikasi, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan via situs web resmi BHUMI yang dikelola oleh BPN. Berikut caranya:
Akses situs resmi BHUMI melalui tautan https://bhumi.atrbpn.go.id/peta. Klik ikon kaca pembesar dengan tanda plus yang ada di bagian atas halaman. Pilih opsi ‘Pencarian Bidang (NIB/HAK)’, lalu masukkan informasi terkait seperti nama Kabupaten/Kota serta Desa/Kelurahan. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak tanah yang ingin diperiksa. Klik ‘Cari Bidang’ untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai tanah yang bersangkutan.
Cek sertifikat tanah lewat situs BHUMI
Dengan adanya dua metode pengecekan ini, proses verifikasi keaslian sertifikat tanah menjadi lebih praktis dan efisien. Kamu bisa memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan, baik menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang lebih fleksibel atau langsung mengakses situs web BHUMI untuk mendapatkan data yang lebih lengkap.
Memanfaatkan teknologi digital dalam pengecekan sertifikat tanah tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meminimalkan risiko penipuan atau pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, jika kamu ingin membeli tanah atau sekadar memastikan keabsahan sertifikat yang dimiliki, sebaiknya gunakan salah satu metode ini untuk memperoleh kepastian hukum.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memastikan keaslian sertifikat tanah dengan cara yang lebih praktis dan modern.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News