PIKIRAN RAKYAT – Memiliki dan mengetahui nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan hal yang penting, terutama bagi kamu yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Nomor ini berfungsi sebagai identitas resmi dalam berbagai urusan perpajakan, serta sering kali menjadi syarat administratif dalam urusan keuangan, pekerjaan, hingga pengajuan pinjaman.
Jika kamu tidak menyimpan fisik kartu NPWP atau lupa nomornya, kini terdapat solusi praktis yang bisa diandalkan. Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas daring yang memungkinkan kamu untuk mengecek informasi NPWP secara mandiri dan aman. Fasilitas ini tentu sangat membantu, khususnya bagi kamu yang ingin menghindari proses manual yang memakan waktu.
Terdapat dua layanan yang bisa kamu gunakan untuk memeriksa nomor NPWP secara online. Pertama, melalui sistem Coretax. Kedua, melalui aplikasi M-Pajak yang dirancang untuk mempermudah akses layanan perpajakan lewat perangkat seluler. Keduanya memiliki sistem yang terintegrasi langsung dengan database resmi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga data yang ditampilkan terjamin validitasnya.
Untuk mengetahui seperti apa langkah-langkahnya, kamu bisa cek selengkapnya di bawah ini. Perlu dicatat bahwa tutorial tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, apalagi dengan banyaknya keluhan terkait Coretax yang sering mengalami galat atau error.
Cara Cek Nomor NPWP Online
Simak cara cek nomor NPWP secara online lewat dua metode ini:
Cara Cek Nomor NPWP di Coretax
Coretax
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka situs resmi Coretax di alamat: coretaxdjp.pajak.go.id. Bagi kamu yang sudah memiliki akun DJP Online, langsung saja login dengan mengisi beberapa data berikut ini: ID Pengguna atau NIK Kata sandi akun DJP Online Pilihan bahasa tampilan Kode captcha Setelah semua data diisi, klik tombol Login. Jika ini adalah pertama kalinya kamu mengakses platform Coretax, biasanya sistem akan meminta kamu untuk mengganti kata sandi terlebih dahulu. Apabila diminta untuk mengatur ulang kata sandi, kamu perlu melengkapi informasi berikut: ID Pengguna atau NIK Pilih metode verifikasi, bisa melalui email atau nomor HP yang telah terdaftar di sistem DJP Kode keamanan (captcha) Centang kotak persetujuan Setelah itu, klik tombol Kirim. Nantinya, kamu akan mendapatkan tautan melalui email atau SMS untuk mengganti kata sandi. Kamu juga perlu mengatur passphrase yang disarankan sama dengan kata sandi baru karena passphrase ini akan digunakan dalam berbagai proses perpajakan, termasuk permintaan sertifikat elektronik dan pelaporan pajak. Setelah berhasil memperbarui kata sandi, kamu bisa login ulang untuk mengakses fitur-fitur yang tersedia dalam sistem Coretax. Setelah berhasil masuk, kamu dapat melihat detail profil kamu, termasuk: Nomor NPWP secara digital Status keaktifan NPWP, apakah masih aktif atau sudah berstatus Non Efektif (NE) Jika ternyata NPWP kamu berstatus Non Efektif, kamu dapat mengaktifkannya kembali melalui fitur Perubahan Data yang tersedia di dalam layanan Coretax. Cara Cek Nomor NPWP di Aplikasi M-Pajak
Kalau kamu mau cek nomor NPWP tanpa ribet, aplikasi M-Pajak bisa jadi solusi praktis. Tapi sebelum mulai, pastikan dulu kamu Sudah siapkan beberapa hal, ya. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi M-Pajak yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Pastikan perangkat kamu punya ruang penyimpanan yang cukup sebelum mengunduh. Kalau kamu sudah punya akun DJP Online, cukup login. Namun jika belum, kamu perlu daftar akun langsung dari aplikasi M-Pajak. Setelah berhasil login, cari dan klik menu “Cek NPWP” yang ada di halaman utama aplikasi. Ketik NIK kamu dengan benar pada kolom yang tersedia. Lalu tekan tombol “Cari” untuk melanjutkan. Jika data sesuai, nomor NPWP kamu akan langsung muncul di tampilan utama aplikasi. Selain nomor, biasanya juga ditampilkan informasi tambahan seperti nama wajib pajak dan status NPWP.
Demikian informasi soal cara cek nomor NPWP menggunakan Coretax dan aplikasi M-Pajak. Kamu bisa pilih salah satu yang paling efektif.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
