ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aparat dari Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara meringkus seorang wanita berinisial K (52) dan rekan kerjanya seorang sopir berinisial G (28).
K merupakan asisten rumah tangga (ART) dan G adalah seorang sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
“Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, melansir
Antara
.
Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K. Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.
Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.
Tidak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.
“Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja. Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu. Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.
Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas. Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
“ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras Megapolitan
/data/photo/2019/07/04/2116958253.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)