Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Anggota TNI Akui Lakukan Penembakan 3 Polisi di Lampung

2 Anggota TNI Akui Lakukan Penembakan 3 Polisi di Lampung

Jakarta, Beritasatu.com – Dua anggota TNI mengakui sebagai pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi bersama dengan Pomdam Sriwijaya. Kedua anggota TNI itu sudah menyerahkan diri ke polisi militer.

“Sudah ada dua orang yang menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian juga melakukan penembakan, dan membawa senjata api, namun disampaikan senjata apinya jenis rakitan. Ini yang sedang didalami,” kata Helmy dalam konferensi pers di Lampung, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 13 petugas yang diterjunkan saat penggerebekan arena judi sabung ayam dan seorang warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian.

Selain itu, dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi di Lampung ditemukan 13 selongsong peluru, terdiri dari delapan butir selongsong amunisi kaliber 5,56 milmeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.

“Sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Helmy.

Tiga polisi yang meninggal dunia ditembak saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam tersebut, adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lisiyanto, dan dua anggotanya Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Penembakan polisi di Lampung disayangkan berbagai pihak. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut tuntas kasus ini.

Merangkum Semua Peristiwa