2 Anggota Geng Motor Penyerang Warung Mie Aceh di Delitua Ditangkap
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua anggota
geng motor
bersenjata tajam yang menyerang Warung Mie Aceh di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten
Deli Serdang
, Sumatera Utara.
“Kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang. Semua pelaku ada 12 orang,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (14/11/2024).
Gidion menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasus sehingga identitas pelaku belum bisa disampaikan. Penyerangan ini diduga dipicu oleh perselisihan dengan kelompok lain.
“Motifnya ada perselisihan antar kelompok. Mereka ini diduga diserang dulu, lalu melakukan perlawanan dengan menyasar warung secara brutal. Kita tidak menoleransi cara seperti ini,” ujar Gidion.
Ia juga menegaskan, kedua kelompok yang terlibat dalam kejadian ini akan mendapat perhatian khusus dan tindakan tegas dari polisi.
Selain menyerang warung, geng motor tersebut juga merampok sepeda motor warga yang sedang nongkrong di simpang Jalan Purwo, tak jauh dari lokasi penyerangan.
Sebelumnya, Armand, pekerja di Warung Mie Aceh Dani, mengatakan serangan terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 00.40 WIB.
Tidak ada korban terluka, tetapi sejumlah barang dan etalase warung rusak.
Aksi brutal geng motor ini terekam CCTV warung, menunjukkan beberapa orang yang tengah duduk santai diserang oleh tiga anggota geng motor bersenjata tajam.
Pengunjung berlarian meninggalkan lokasi, sementara para pelaku segera melarikan diri setelah penyerangan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.