19 Maling Motor Tertangkap di Sidoarjo, Sebagian Pengangguran dan Masih Pelajar

19 Maling Motor Tertangkap di Sidoarjo, Sebagian Pengangguran dan Masih Pelajar

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Jika anda korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Sidoarjo, bisa jadi para bandit inilah pelakunya. Mereka sedang ditahan di Polresta Sidoarjo. 

Sedikitnya ada 19 orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang berhasil ditangkap polisi selama dua bulan belakangan. Mereka merupakan pelaku pencurian di sejumlah wilayah di Kota Delta. 

“Para tersangka ini malnacarkan aksinya di 13 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kapolresta Sidoarjo dalam rilis pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (25/2/2025). 

Para tersangka itu merupakan warga Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan. Mereka antara lain SH (35), SR (37), MK (38), FRM (18), NS (29), DD (18), MR (50), MH (53), RSA (23), FNS (16), BH (23), MA (36), KTS (31), WP (23), SH (21), AS (23), CA (24) dan MS (20).

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, sepeda motor yang menjadi sasaran dari para tersangka ini adalah motor yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setir.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian tersangka pengangguran dan sebagian lainnya bekerja sebagai pegawai swasta, kuli bangunan, kuli bengkel, petani, bahkan juga ada yang masih pelajar. 

“Mereka biasa beraksi saat tengah malam hingga dinihari. Mereka keliling cari sasaran, dan langsung beraksi ketika mendapat motor yang tidak terkunci setir,” lanjutnya. 

Mereka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci, kemudian dibobol menggunakan kunci T. Selain itu, para pelaku curanmor ini juga kerap mendorong motor curian yang tidak dikunci setir. Setelah lokasi aman, mereka menggasaknya. 

Disebut bahwa pengungkapan kasus curanmor ini juga berdasarkan laporan polisi di beberapa Polsek jajaran, di antaranya, di Polsek Wonoayu, Porong, Jabon, Prambon, Buduran, Sedati, Tarik, Gedangan, Tanggulangin, Candi, Taman dan SPKT Polresta Sidoarjo.

Dari hasil pengungkapan para tersangka itu, petugas menyita  sejumlah barang bukti. Termasuk 15 sepeda motor, empat BPKB, satu STNK, dua ponsel, lima set kunci T, satu kunci motor, pisau, satu helm dan satu nomor polisi.